1.
Jelaskan dan diterapkan di Negara
mana standar teknik ?
A. ASME (American Society of Mechanical
Engineers)
ASME didirikan sebagai American
Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang memproduksi
peralatan pemisah-minyak & gas. Dan mempromosikan seni, ilmu pengetahuan,
dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama di seluruh dunia
melalui pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan, kode dan
standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan
bentuk lain dari jangkauan. kareananya ASME adalah masyarakat teknik,
organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah
organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan. Didirikan sebagai
masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah
menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh
Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and
Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan
bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME
melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis,
menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan
profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program
pendidikan.
B. ANSI (American National Standards
Institute)
Didirikan pada tahun 1918, yang
merupakan hasil usaha gabungan dari the American Institute of Electrical
Engineers, the American Society of Mechanical Engineers, the American Society
of Civil Engineers, the American Institute ofMining and Metallurgical
Engineers, the American Society of Testing Materials and U.S Departement o War,
Navy and Commerce. Saat ini ANSI menjadi pendukung bagi International Engineering
Consortium (IEC), Organization for Standard, ISO. ANSI Sebagai suara standar AS
dan sistem penilaian kesesuaian, American National Standards Institute (ANSI)
memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam
ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan, kesehatan konsumen,
perlindungan dari lingkungan dan produk bayi keselematan earmuff. ANSI ada
banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. Masing
-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian satu garis digambarkan
dalam bentuk lambang / kode. Berikut adalah Kode dan lambang rele Proteksi
berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617
C. ASTM (American Standard Testing and
Material)
ASTM Internasional merupakan
organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk
material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika
Serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and
Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan
ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu
bermasalah. Sekarang ini, ASTMmempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar
ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam
penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu
dalam proses produksi. Misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan
ataupun ketersediaan bahan di pasaran.
D. TEMA (Tubular Exchanger
Manufacturers Association)
The Tubular Exchanger Manufacturers
Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka
shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan
penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat
lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain
shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan
mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan
beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan
manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk
memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis
koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai
dari desain untuk fabrikasi. Apakah memiliki penukar panas yang dirancang,
dibuat atau diperbaiki. TEMA adalah cara berpikir anggota tidak hanya meneliti
teknologi terbaru, mereka menciptakan itu selama lebih dari setengah abad
tujuan utamanya adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi
penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk
memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.
E. JIS (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD)
Standar Industri Jepang (JIS)
menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses
standarisasi di koordinasikan oleh Jepang komite Standar Industri dan di
publikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta
bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang tidak
memiliki standar dan dokumen spesifikasi untuk tujuan pengadaan untuk artikel
tertentu, seperti amunisi. Ini diringkas untuk membentuk standar resmi (JES
lama) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan
untuk meningkatkan produksi materiil. Orang Jepang ini Standards Association
didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada 1945. Para
industri Jepang komite standar peraturan yang diundangkan pada tahun 1946,
standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri disahkan pada
1949, yang membentuk landasan hukum bagi standar hadir di industri jepang
(JIS). Hukum standardisasi industri di revisi padatahun 2004 dan “JIS” (produk
sistem sertifikasi) diubah sejak 1 Oktober 2005, baru JIS telah diterapkan pada
sertifikasi ulang. Penggunaan tanda tua diizinkan selama masa transisi tiga
tahun (sampai 30 September 2008) dan setiap produsen mendapatkan sertifikasi
baru atau memperbaharui bahwa persetujuan otoritas telah mampu untuk
menggunakan merek JIS baru. Oleh karena itu semua JIS-bersertifikat produk
Jepang telah memiliki JIS tanda baru sejak 1 Oktober 2008
F. DIN ( Deutsches Institut fur
Normung)
DIN, Institut Jerman untuk
Standardisasi, menawarkan stake holder platform untuk pengembangan standar
sebagai layanan untuk industri, negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Sebuah organisasi nirlaba terdaftar, DIN telah berbasis di Berlin sejak tahun
1917. DIN tugas utama adalah untuk bekerja sama dengan para pemangku
kepentingan untuk mengembangkan standar berbasis konsensus yang memenuhi
persyaratan pasar. Beberapa 26.000 pakar menyumbangkan keahlian dan pengalaman
mereka dengan perjanjian process. Bystandardisasi dengan Pemerintah Federal
Jerman, DIN adalah standar nasional diakui tubuh yang mewakili kepentingan
Jerman dalam organisasi standar Eropa dan internasional. Sembilan puluh persen
dari standar kerja sekarang dilakukan oleh DIN bersifat internasional di alam
G. API(The American Petroleum
Institute)
The American Petroleum Institute,
sering disebut sebagai API, adalah asosiasi perdagangan AS terbesar untuk
industri minyak dan gas alam. Ini klaim untuk mewakili sekitar 400 perusahaan
yang terlibat dalam produksi, perbaikan, distribusi, dan banyak aspek lain dari
industri perminyakan. Fungsi utama asosiasi atas nama industri termasuk
advokasi dan negosiasi dengan lembaga-lembaga pemerintahan, hukum, peraturan,
penelitian efek ekonomi, toksikologi, dan lingkungan, pembentukan dan
sertifikasi standar industri. Penjangkauan pendidikan API baik dana dan
melakukan penelitian yang berkaitan dengan banyak aspek dari industri
perminyakan. The CEO saat ini adalah Jack Gerard.API mendistribusikan lebih
dari 200.000 eksemplar publikasi setiap tahun. Publikasi, standar teknis,
produk-produk elektronik dan online yang dirancang, menurut API itu sendiri,
untuk membantu pengguna meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya operasi
mereka, sesuai dengan persyaratan legislatif peraturan, menjaga kesehatan,
menjamin keamanan, dan melindungi lingkungan. Setiap publikasi di awasi oleh
sebuah komite profesional industri, sebagian besar insinyur perusahaan anggota.
Standar-standar teknis cenderung kontroversial. Sebagai contoh, API 610 adalah
spesifikasi pompa sentrifugal, API 675 adalah spesifikasi untuk dikendalikan Volume
pompa perpindahan positif, baik dikemas - plunger dan diafragma jenis
disertakan. Pompa diafragma yang menggunakan aktuasi mekanik langsung di
kecualikan. API 677 adalah standar untuk unit gigi dan API 682 mengatur sil
mekanik. API juga mendefinisikan standar industri untuk konservasi energi
minyak motor. API SN adalah spesifikasi terbaru yang oli motor ditujukan untuk
mesin spark - ignited harus mematuhi sejak 2010. Ini menggantikan API SM.
Spesifikasi yang berbeda ada untuk mesin kompresi –di nyalakan. API menyediakan
kode kapal dan standar untuk desain dan fabrikasi bejana tekan yang membantu
melindungi kehidupan orang-orang dan lingkungan di seluruh dunia.
H. BSI (British Standard Institution)
BSI Standar adalah Inggris Badan
Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia, yang mewakili
kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan
internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi
Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri
manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi
produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI
Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama
melalui departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI
Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap
keuntungan yang di investasikan kembali ke dalam layanan yang di sediakan Sejak
di dirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah
tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang
menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
I. SNI (STANDAR NASIONAL INDONESIA)
Salah satu contoh standart teknik
adalah SNI ( Standart Nasional Indonesia ). SNI adalah satu–satunya standart
yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib
pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Misalnya Helm. Agar SNI memperoleh
keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan
memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
a Openess : Terbuka agar semua
stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI
b. Transparency: Agar stakeholder
yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan
perumusan sampai ke tahap penetapannya.
c. Consensus and impartiality : Agar
semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
d. Effectiveness and relevance:
Memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN yaitu untuk
membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi
secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Contoh Standart Nasional Indonesia yang telah diterapkan di Indonesia salah
satunya adalah tentang penggunaan Informasi dan Dokumentasi – Internasional
Standard Serial Number (ISSN). SNI ini merupakan adopsi identic dari ISO
3297:2007, ini dirumuskan oleh Panitia Teknis 01-03, Informasi dan Dokumentasi,
dan telah di bahas di rapat konsensus pada 21 November 2007 di Jakarta.
2. Jelaskan pengertian standar
manajemen ?
A. ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan
standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC
176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi.
ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization
Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang
bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176
menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa
standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan
untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah
dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
· Adanya
pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan
produk-produk berkualitas;
· Tersimpannya data dan
arsip penting dengan baik;
· Adanya pemeriksaan
barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan
disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
· Secara teratur
meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO
9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001
Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000
standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan.
Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten
dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya
untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan
dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
· ISO
9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary:
mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari
Sistem Manajemen Mutu (SMM).
· ISO
9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk
digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi,
memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun.
Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah
organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang
secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar
ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
· ISO
9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance
Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian
ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan
sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai
panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja. ISO mencatat "Perhatian terhadap
sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian
dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan
penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang
lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan".
B. Sistem Manajemen
Produksi TQM
TQM atau Total Quality
Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi
manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses
dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan
manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan
partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang
melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam
organisasi serta masyarakat.”
Filosofi dasar dari
TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat
mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang digunakan dalam TQM:
- Manajemen Harian
- Manajemen Kebijakan
- Manajemen Cross-functional
- Gugus Kendali Mutu
TQM telah digunakan secara luas dalam
manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program
luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
C. Standar Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
OHSAS
18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan
perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang
prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya
seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal
tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada
citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi
pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak.
Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke
pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya.
Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001
diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.
OHSAS
18001 adalah suatu standard internasional untuk menerapkan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja/perusahaan. Banyak organisasi
di berbagai negara telah mengadopsi OHSAS 18001 untuk mendorong penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja dengan melaksanakan prosedur yang mengharuskan
organisasi secara konsisten mengidentifikasi dan mengendalikan resiko bahaya
terhadap keselamatan dan kesehatan di tempat kerja; serta memperbaiki kinerja
dan citra perusahaan.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
OHSAS 18001 dipelajari di bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah K3 atau sistem keselamatan kerja atau semacamnya.
D. Standar Manajemen
Lingkungan
MENGENAL ISO 14001 SISTEM
MANAJEMEN LINGKUNGAN
Ketika perusahaan
beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut
berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif
maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari
dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan
keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak
ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh
perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan,
akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan
tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau
lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Ketika perusahaan
berupaya untuk menerapkan ISO 14001, maka perusahaan tersebut telah memiliki
komitmen untuk memperbaiki secara menerus kinerja lingkungannya. Namun, satu
hal perlu dingat bahwa ISO 14001 merupakan standar yang memadukan dan
menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan lingkungan hidup. Sehingga, upaya
perbaikan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan akan disesuaikan dengan
sumberdaya perusahaan, apakah itu sumberdaya manusia, teknis, atau finansial.
Adakalanya, perbaikan
kinerja lingkungan tidak dapat dicapai dalam waktu singkat karena keterbatasan
finansial. Misalnya, sebuah perusahaan yang proses bisnisnya menimbulkan limbah
cair yang mencemari lingkungan berupaya untuk menerapkan ISO 14001 di
perusahaannya. Setelah kajian dilakukan, ternyata keterbatasan finansial
membuat perusahaan tersebut sukar untuk mengelola limbahnya sehingga mencapai
baku mutu limbah cair yang disyaratkan oleh pemerintah. Berdasarkan analisis
finansial, ternyata perusahaan tersebut baru akan mampu membangun sistem
pengolahan limbah yang memadai kira-kira beberapa tahun ke depan. Sehingga
sebelum masa tersebut terlampaui, perusahaan tidak akan pernah memenuhi baku
mutu lingkungan. Namun, bila perusahaan tersebut mengembangkan sistem manajemen
lingkungan yang memenuhi persyaratan ISO, maka perusahaan tersbut bisa saja
memperoleh sertifikat ISO 14001. Perusahaan lain, yang kinerja lingkungannya
telah memenuhi baku mutu namun EMS-nya tidak memenuhi persyaratan tidak akan memperoleh
sertifikat ISO 14001.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa pada prinsipnya, penerapan ISO 14001 tidak berarti
tercapainya kinerja lingkungan dalam waktu dekat. Sertifikat EMS dapat saja
diberikan kepada perusahaan yang masih mengotori lingkungan. Namun, dalam EMS
terdapat persyaratan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk melakukan
perbaikan secara menerus (continual improvement). Dengan perbaikan secara
menerus inilah kinerja lingkungan akan sedikit demi sedikit diperbaiki. Dengan
kata lain ISO 14001 bersifat conformance (kesesuaian), bukan performance
(kinerja)
ISO 14001 merupakan
standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat
dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
§ menerapkan,
mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
§ membuktikan kepada
pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
§ memperoleh sertifikat Beberapa manfaat
penerapan ISO adalah:
§ - menurunkan potensi
dampak terhadap lingkungan
§ - meningkatkan kinerja
lingkungan memperbaiki tingkat
pemenuhan (compliance) peraturan
§ - menurunkan resiko
pertanggungjawaban lingkungan
§ - sebagai alat promosi
untuk menaikkan citra perusahaan
Selain manfaat di
atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu
mempersiapkan biaya- biaya yang akan timbul, diantaranya:
§ - waktu staf atau
karyawan
§ - penggunaan konsultan
§ - pelatihan
Standar internasional
untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996,
yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke
dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan
SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah
Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan
panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen
lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan
teknik-teknik pendukung.
Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan
dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA
(Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti
prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
1. Kebijakan
Lingkungan
Kebijakan lingkungan
harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia
bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan,
pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja
bagi penetapan tujuan dan sasaran.
2. Perencanaan
Mencakup indentifkasi
aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap
persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan
konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan
sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka
waktu)
3. Implementasi dan
Operasi
Mencakup definisi,
dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai,
terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem
manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur
pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang
terdokumentasi.
4. Pemeriksaan dan
Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang
secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan
operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur
pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen
lingkungan
5. Tinjauan Ulang
Manajemen
Mengkaji secara periodik
sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan,
efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap
perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya,
keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi
menjadi 17 elemen, yaitu:
1. Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah
pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan
dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
2. Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek
lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian
menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
3. Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan
persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan
perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
4. Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan
dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak
lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
5. Environmental management program (program manajemen lingkungan):
rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
6. Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab):
Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang
diperlukan
7. Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan
kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung
jawab lingkungan.
8. Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi
internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
9.. EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS
dan sistem dokumentasi lain
10. Document Control
(pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan
dokumen lain.
11. Operational Control
(pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan
saasaran.
12. Emergency Preparedness
and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
13. Monitoring and
measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak
kinerjanya
14. Nonconformance and
corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap
permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
15. Records (rekaman):
Memelihara rekaman kinerja SML
16. EMS audits (audit
SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
17. Management Review
(pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
E. ISO 14000
Evolusi Manajemen
Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring
dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang
manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara
yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi
terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi
diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan
tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar
Internasional.
Hal ini
dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh
Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak
tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai
kalangan, baik Pemerintah, Swasta,Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar
pengelolaan lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal
pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama
dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak
tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan
penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil
pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan
promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela
di Indonesia.
Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998,
serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem
Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator
dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional
ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja
tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi
membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut
difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan
Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO
14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk
menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan
Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa
Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1.Sistem
Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19- 14001-1997)
2.Sistem
Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan
Teknik Pendukung (SNI19- 14004-1997)
3.Pedoman
Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman
Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan
Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman
Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International
Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss
adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di
90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan
hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International
Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan
bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun
Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi
tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi
pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu
wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah
standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa
pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah
untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk
mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO
14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi
(ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000
memiliki beberapa seri, yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari
serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang
efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang
baik.ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem
manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO
9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000
ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak
negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan
keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat
dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh
badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh
ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi
Nasional di Irlandia.
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah
satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di
dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah
menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja
Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000
terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar,
lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah
diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan
berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi
awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand”
maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
Perusahaan perlu
memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini
dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan,
semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada
perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji
keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan
kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang
biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu
melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini
maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon
konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan
berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup
menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas
pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia
usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian
lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah
dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak
penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi
para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak
swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran
motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak
swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000
yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan
komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian
lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan
Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas
penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001
maupun yang tidak.
Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan
guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan
berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem
manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk
membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif
pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO
9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
a. Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b. Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan
organisasi yang baik.
c. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang
mungkin timbul.
d. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan
masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
e. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak
terhadap lingkungan.
f. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan
memperbesar pangsa
pasar.
g. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
h. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i. Dapat
meningkatakan motivasi para pekerja.
http://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/